Example floating
Example floating
Hukum

Direktur Persiba Terlibat Sindikat Narkoba: Bareskrim Usut Dugaan Pencucian Uang

Avatar
×

Direktur Persiba Terlibat Sindikat Narkoba: Bareskrim Usut Dugaan Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini

Total perputaran uang dari bisnis haram ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp2,1 triliun.

“Kasus ini adalah bagian dari pengembangan kasus TPPU Hendra yang sudah divonis,” jelasnya.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Brigjen Pol. Mukti menambahkan bahwa pihaknya telah mencium hubungan antara Hendra dan CAP sejak lama. Namun, saat itu belum ditemukan bukti yang cukup kuat.

“Sebenarnya, dia adalah target operasi kami di wilayah Kaltim. Dia adalah bandar besarnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP), telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai bandar narkoba yang mengedarkan sabu di Lapas Kelas II A Balikpapan.

Selain CAP, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu K dan R, yang berperan sebagai pemilik rekening penampung uang hasil penjualan sabu yang dikendalikan oleh CAP.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Tak hanya itu, sembilan narapidana berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E juga ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai penjual sabu di dalam lapas.