Example floating
Example floating
NGANJUK

Dana Segar BK Provinsi Di Nglawak Gonjang Ganjing, Surat Resmi Dinas PMD Jawa Timur Belum Turun,Kades Nglawak No Coment

Mulyadi Memo
×

Dana Segar BK Provinsi Di Nglawak Gonjang Ganjing, Surat Resmi Dinas PMD Jawa Timur Belum Turun,Kades Nglawak No Coment

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, MEMO – Pengerjaan jalan usaha tani ( JUT) di Dusun Bogo Desa Nglawak, Kertosono yang diklaim menggunakan sumber dana dari Bantuan Keuangan ( BK) Proviinsi Jawa Timur senilai Rp 300 juta jadi sorotan publik.

Sorotan itu dikaitkan dengan mekanisme pengerjaannya diindikasikan nabrak regulasi yang ada. Salah satunya Peraturan Gubernur ( Pergub) nomor 64 tahun 2023 juga Perpres nomor 46 tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Di dalam aturan tersebut mengatur jika alokasi anggaran diatas Rp 200 juta maka harus melalui proses lelang terbuka. Artinya pelaksana kegiatan bisa dikerjakan oleh pihak ke tiga ( rekanan) yang ditetapkan sebagai pemenang lelang .

Sementara fakta yang ada, pembangunan jalan usaha tani ( JUT) di Dusun Bogo Desa Nglawak dikerjakan tidak melibatkan rekanan alias di handle oleh perorangan bersama tim. Dinilai publik, pengerjaannya terkesan terlalu dipaksakan.

Baca Juga: Perkara Dugaan Pungli PTSL Desa Ngringin Kembali Dibuka, Tim Auditor Inspektorat Door To Door Gali Data Ke Warga, Begini Tanggapan Ika Agustina....

Yang mengejutkan lagi, ternyata Jogoboyo Karsiman yang disebut sebut sebagai motor ( penggerak) proyek provinsi tersebut tidak memiliki SK Pelaksana Kegiatan ( PK) dari Kepala Desa Nglawak ,Muryanto.

” Memang betul kalau jogoboyo Karsiman bukan PK desa. Untuk urusan ini saya sebetulnya no komen silahkan tanya langsung yang bersangkutan,” ucap Muryanto saat ditemui sejumlah awak media di kantor desa beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: 6 Tahun Jalan Desa Jeblok, Warga Tempel Nekat Gelar Aksi Tanam Ratusan Pohon Pisang Di Jalan

Lebih mengejutkan lagi, ternyata dana segar BK Provinsi tahun anggaran 2025 sampai berita ini ditulis belum masuk ke rekening desa.