Hal itu dikuatkan dengan keterangan dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto. Disampaikan oleh Puguh bahwa terkait dana BK tersebut, pihak PMD Kabupaten sampai sekarang belum menerima surat pemberitahuan dari Dinas PMD Provinsi.
” Surat pemberitahuan tersebut berisi daftar nama nama desa penerima bantuan. Hingga sekarang belum ada surat masuk ke dinas,” ujar Puguh Harnoto saat dihubungi lewat nomor WhatsAppnya .
Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
Jika dana BK sudah turun masih kata Puguh maka pemdes segera mencantumkan anggaran beserta kegiatannya dalam APBDes. ” Jika di APBDes induk belum dibuat, maka bisa dimasukkan melalui perubahan APBDes,” tegasnya.
Dengan keterangan itu, bisa disimpulkan bahwa dana segar BK provinsi tersebut belum bisa dipastikan jadi turun apa tidak. Karena realitanya di rekening desa ( RKD) sampai saat ini disampaikan Kades Nglawak, Muryanto belum ada alias zonk.
Belum masuknya dana segar BK ke RKD, otomatis belum bisa dimasukkan ke APBDes induk maupun di APBDes perubahan. Tapi yang menjadi teka teki masyarakat Nglawak kenapa Jogoboyo Karsiman berani melangkah tanpa mengindahkan petunjuk teknis dan SOP yang pakem. Ada apa dibalik ini ?
Teka teki itu sejatinya masyarakat sudah banyak yang paham. Salah satunya ada kaitannya dengan misi politik.
Baca Juga: 6 Tahun Jalan Desa Jeblok, Warga Tempel Nekat Gelar Aksi Tanam Ratusan Pohon Pisang Di Jalan
” Bedekanku mergo Karsiman due kepinginan arep jago lurah, wong wong wes akeh seng krungu,” ucap beberapa warga dengan logat Jawa ngoko. ( Adi)












