Example floating
Example floating
Home

Bamus DPRD Trenggalek Sepakati Jadwal Untuk Percepat Bahas LKPJ dan Ranperda Jaminan Sosial

A. Daroini
×

Bamus DPRD Trenggalek Sepakati Jadwal Untuk Percepat Bahas LKPJ dan Ranperda Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini
Bamus DPRD Trenggalek Sepakati Jadwal Untuk Percepat Bahas LKPJ dan Ranperda Jaminan Sosial
Bamus DPRD Trenggalek Sepakati Jadwal Untuk Percepat Bahas LKPJ dan Ranperda Jaminan Sosial

Regulasi ini dinilai sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan perlindungan hak-hak tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal di Kabupaten Trenggalek. Setelah tahapan paripurna, pembahasan akan segera diperdalam melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus).

Selain sisi legislasi, fungsi pengawasan juga tetap berjalan melalui penjadwalan paripurna LKPJ kepala daerah yang dipatok pada 30 Maret 2026. Agenda ini merupakan instrumen penting bagi DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran terakhir.

Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan

“Setelah paripurna LKPJ, kami akan membentuk panitia khusus untuk membahas secara mendalam selama kurang lebih satu bulan,” jelas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Meski dihimpit waktu yang terbatas, DPRD Trenggalek berkomitmen untuk menjaga kualitas pembahasan di setiap tahapan. Seluruh rangkaian agenda, termasuk paripurna penutup pada 31 Maret 2026, diharapkan dapat terlaksana secara disiplin sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb

“Penjadwalan ulang melalui Banmus ini menjadi langkah agar agenda legislasi dan pengawasan tetap optimal, tanpa mengabaikan momentum Hari Raya dan kebijakan kerja yang berlaku,” pungkas Subadianto.(Tim)