Example floating
Example floating
banner 728x250
Berita-PeristiwaHukum-Kriminal

Arogan, Perusahaan Travel Pekanbaru Disegel: Pejabat Negara Geram, Diduga Tahan Ijazah Karyawan

Avatar
×

Arogan, Perusahaan Travel Pekanbaru Disegel: Pejabat Negara Geram, Diduga Tahan Ijazah Karyawan

Sebarkan artikel ini
Arogan, Perusahaan Travel Pekanbaru Disegel

Sebuah perusahaan jasa perjalanan, Sanel Tour and Travel, di Pekanbaru, Riau, kini berada dalam sorotan tajam setelah tindakan mereka memicu kemarahan pejabat tinggi negara. Akibat sikap tidak kooperatif, perusahaan ini terpaksa ditutup sementara oleh pemerintah daerah. Insiden ini bermula dari dugaan penahanan ijazah milik puluhan mantan karyawan, yang berujung pada kunjungan langsung Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel.  

Noel, didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, dan sejumlah pejabat lainnya, mendatangi kantor Sanel pada Rabu (14/05/2025). Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah upaya pertama pada Rabu (23/04/2025) juga tidak membuahkan hasil.

Pada kunjungan pertama, Noel dibuat geram oleh sikap acuh tak acuh karyawan perusahaan. “Mas, saya wakil menteri,” ucapnya dengan nada tinggi, namun karyawan tersebut tetap fokus pada layar komputernya. Kedatangan kedua kali ini pun menemui jalan buntu. Pemilik perusahaan, Santi, kembali tidak berada di tempat, dengan alasan sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia.  

“Sungguh mengecewakan,” singkat Noel saat diwawancarai, mengungkapkan kekesalannya atas ketidakhadiran Santi. Akibatnya, Noel memerintahkan penutupan sementara perusahaan tersebut. “Saya perintahkan tutup. Dua kali saya datang, pemiliknya tidak ada. Ini bentuk ketidakpedulian terhadap negara,” tegasnya.  

Gubernur Riau Abdul Wahid pun turut mengecam sikap perusahaan yang dinilai tidak menghargai pejabat negara. “Kami saja, pejabat yang memiliki wewenang, diperlakukan seperti ini, apalagi karyawan,” ujarnya. Pemerintah Provinsi Riau kemudian mengambil tindakan tegas dengan menyegel kantor Sanel, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dari Polda Riau.  

Satu jam setelah rombongan pejabat meninggalkan lokasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru tiba untuk melakukan penyegelan. Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengungkapkan bahwa perusahaan tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas operasional. “Kami telah meminta dokumen perizinan, namun hingga saat ini belum diberikan. Oleh karena itu, kami melakukan penutupan sementara, sampai pemilik perusahaan membawa dokumen perizinan ke Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru,” jelasnya.

Baca Juga  Polemik Bendera Bulan Bintang Aceh, Gubernur Mualem Sebut Masih Proses Izin