Example floating
Example floating
Hukum-Kriminal

Anggota DPR: Intimidasi Terhadap Jurnalis Tempo Harus Diusut Tuntas

Avatar
×

Anggota DPR: Intimidasi Terhadap Jurnalis Tempo Harus Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi yang dialami oleh wartawan Tempo. Ia dengan tegas menyatakan bahwa kebebasan pers adalah hal yang fundamental dalam negara demokrasi dan harus dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Kebebasan pers adalah pilar utama yang menopang negara demokratis,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya pada hari Sabtu (22/3/2025), menekankan betapa pentingnya peran media dalam sebuah negara.

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada para jurnalis agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan ancaman. Menurutnya, segala bentuk kekerasan yang ditujukan kepada jurnalis harus dilaporkan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pers bekerja untuk kepentingan masyarakat luas, mengungkap fakta-fakta penting, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, sudah seharusnya mereka mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugas mulia ini,” tegasnya.

TB Hasanuddin berharap bahwa kasus ini akan menjadi momentum bagi semua pihak untuk semakin memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Praktik Kotor di 12 Samsat Banten Saat Pemutihan Pajak