Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Kasus Lapas Blitar Peras Peras Napi Koruptor Rp180 Juta 3 Sipir Belum Kena Sanksi

A. Daroini
×

Kasus Lapas Blitar Peras Peras Napi Koruptor Rp180 Juta 3 Sipir Belum Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kasus Lapas Blitar Peras Peras Napi Koruptor Rp180 Juta 3 Sipir Belum Kena Sanksi

MEMO, Blitar – Sipir lapas Blitar peras napi koruptor. Sudah lebih dari tiga bulan berlalu. Tapi tiga oknum sipir Lapas Kelas IIB Blitar yang diduga memeras napi koruptor hingga Rp180 juta, sampai sekarang belum juga kena sanksi apa pun.

Kasusnya bukan kasus kaleng-kaleng.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Tiga narapidana kasus korupsi jadi korban. Modusnya klasik tapi licik: iming-iming “kamar sultan”, fasilitas sel mewah yang katanya lebih nyaman dari sel biasa.

Harganya? Rp60 juta per kepala. Kalau ditotal, angkanya tembus Rp180 juta.

Modus Sel Mewah yang Berujung Petaka

Praktik lancung ini terbongkar bukan karena razia mendadak, melainkan karena laporan dari dalam.

Ketiga napi koruptor itu akhirnya buka suara. Mereka melapor ke kepala lapas yang baru menjabat.

Dari situ, borok lama pun mulai terkuak satu per satu.

Tiga oknum yang diduga jadi aktor di balik pungutan liar ini pun teridentifikasi. Ada Kepala Keamanan Lapas berinisial ADK, lalu dua anak buahnya, RJ dan W.

Ketiganya sudah dipindahkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Bukan diproses di lapas asal.

Sanksi Masih Menggantung, Inspektorat Belum Ketuk Palu

Nah, ini yang bikin publik geregetan.

Meski kasus sudah bergulir berbulan-bulan, keputusan final soal sanksi ternyata belum juga turun. Semuanya masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengonfirmasi hal itu. Ditanya soal nasib ketiga anak buahnya, jawabannya singkat, “belum ada penjatuhan sanksi”.

Menurut penjelasannya, kewenangan menjatuhkan hukuman sepenuhnya ada di tangan pimpinan Kanwil Kemenkumham Jatim, bukan di level lapas.

Pihak lapas sendiri mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke atasan. Mereka kini cuma bisa menunggu kabar dari pusat, sembari jalan terus dengan pembenahan internal di dalam lapas.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini