-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan empat operasi tangkap tangan (OTT) maraton dalam dua bulan terakhir.
-
Penyidikan menyasar oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
-
Dugaan gratifikasi restitusi pajak dan manipulasi jalur importasi menjadi fokus utama penyelidikan lembaga antirasuah.
Langkah Tegas Lembaga Antirasuah Mengusut Praktik Lancung Birokrasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara agresif tengah menggencarkan agenda sterilisasi birokrasi dari praktik korupsi, khususnya di institusi vital pengelola keuangan negara. Dalam kurun waktu dua bulan pembuka tahun 2026, lembaga antirasuah ini tercatat telah melakukan sedikitnya empat kali operasi senyap yang menyasar unit-unit strategis di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Rentetan penindakan ini dimulai dari penggerebekan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Januari lalu, yang kemudian berlanjut ke wilayah Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta. Operasi tangkap tangan (OTT) ini tidak hanya menyasar pegawai tingkat bawah, namun juga menyeret sejumlah pejabat struktural yang memiliki kewenangan strategis dalam menentukan kebijakan perpajakan dan pengawasan kepabeanan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa serangkaian OTT tersebut merupakan bagian dari komitmen besar untuk memastikan penerimaan negara tidak bocor akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab. Salah satu kasus yang menonjol adalah dugaan suap terkait pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan
Dalam perkara ini, KPK mencium adanya permintaan “uang apresiasi” bernilai fantastis sebagai syarat kelancaran pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak.
Tak berhenti di sektor perpajakan, “badai” KPK juga menerjang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penyelidik mengungkap adanya dugaan kongkalikong dalam pengaturan jalur importasi barang.
Modus yang ditemukan melibatkan oknum pejabat yang diduga menerima upeti agar komoditas impor tertentu dapat melenggang masuk tanpa melalui prosedur pemeriksaan fisik yang ketat, yang berpotensi merugikan negara dari sisi bea masuk.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa terbongkarnya kasus-kasus ini menjadi pintu masuk untuk mendalami pola korupsi serupa di unit kerja lain. KPK kini tengah memperluas penyelidikan guna menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam rantai birokrasi Kemenkeu.
Upaya bersih-bersih ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penjaga bendahara negara.
Penegakan hukum yang intensif ini menggarisbawahi tantangan besar dalam menjaga integritas di sektor keuangan. Meski Kemenkeu telah memiliki sistem pengawasan internal, celah negosiasi bawah tangan antara petugas dan wajib pajak atau importir nyatanya masih menjadi kerawanan yang nyata.
Publik kini menanti langkah perbaikan sistemik yang lebih radikal dari pemerintah guna mendampingi langkah represif yang telah dilakukan oleh KPK.












