Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Berawal dari Bengkok Desa, TPS Paron Kini Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Mandiri Berbasis Swadaya

Ferdi Ragil
×

Berawal dari Bengkok Desa, TPS Paron Kini Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Mandiri Berbasis Swadaya

Sebarkan artikel ini

Kediri, Memo

Pada tahun 2017, Pemerintah Desa Paron mengambil langkah berani dengan mengubah fungsi lahan bengkok desa menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya volume sampah rumah tangga dan kebutuhan akan pengelolaan lingkungan yang lebih tertata.

Baca Juga: Camat Ngaku Terdesak Kepala Desa Sodorkan Kresek Hitam, Terima Uang Karena Wanita

Dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pendanaan dari desa sendiri, TPS Paron akhirnya dibangun di lokasi strategis di pojok sawah, jauh dari permukiman warga. Keberadaannya tidak hanya membantu warga dalam membuang sampah, tetapi juga menjadi percontohan pengelolaan sampah mandiri yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Pengelolaan TPS dipercayakan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), yang terdiri dari warga setempat. KSM bertanggung jawab atas pemilahan sampah, pengangkutan, serta pengelolaan hasil daur ulang. Sampah plastik, botol, kardus, dan anorganik lainnya dipilah untuk dijual, sedangkan sisanya diangkut ke TPA Seroto, milik Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Tragedi Ledakan Petasan Rakitan Di Ponorogo Merenggut Nyawa Seorang Pelajar Muda

“Kami sudah pisahkan sendiri mana yang bisa dijual. Hasilnya bisa membantu operasional dan bayar tenaga kerja,” jelas Bu Sripda, pengelola TPS Paron.

Awalnya diprakarsai oleh Pak Nur Ikhsan, pengelolaan TPS kemudian dilanjutkan oleh Bu Sripda sejak tahun 2019. Beliau sebelumnya telah aktif terlibat sejak awal pendirian TPS.

Baca Juga: Kades Semen Pagu Akui Setor 168 Juta Seleksi Perangkat, Demi Jabatan Sang Anak

Dengan sistem swadaya, TPS Paron mampu membiayai lima orang petugas kebersihan yang bekerja setiap pagi hingga siang, sementara hari Minggu menjadi hari libur operasional. Pendanaan berasal dari desa serta dan hasil daur ulang.