Blitar, Memo.co.id
Dinas PUPR Kabupaten Blitar terus mendorong penerapan gaya hidup ramah lingkungan di lingkungan kerja. Salah satunya melalui kampanye penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan di kalangan pegawai.
Baca Juga: Kurban Bersama Kader Banteng, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Sembelih 3 Ekor Sapi
Sebagai bentuk nyata dari kampanye tersebut, para pegawai diimbau untuk tidak membawa atau menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat ke kantor. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung penghematan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurangi emisi gas buang yang berdampak pada kualitas udara.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal Arifin, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen instansinya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman.
Baca Juga: 14 Perguruan Silat Blitar Desak PAW Ketua IPSI, Katiman Dituding Tak Netral












