Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

TPS Burengan Jadi Andalan Warga Selama 15 Tahun, Meski Masih Dikeluhkan Bau

Ferdi Ragil
×

TPS Burengan Jadi Andalan Warga Selama 15 Tahun, Meski Masih Dikeluhkan Bau

Sebarkan artikel ini

Kediri, Memo

Selama lebih dari 15 tahun, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Burengan menjadi tumpuan warga Kelurahan Burengan dan sekitarnya dalam mengelola sampah rumah tangga. Keberadaan TPS ini sangat membantu mengurangi pembuangan sampah sembarangan, namun tetap menyisakan persoalan klasik: bau tak sedap.

Baca Juga: Camat Ngaku Terdesak Kepala Desa Sodorkan Kresek Hitam, Terima Uang Karena Wanita

TPS Burengan dibangun atas inisiatif Kelurahan Burengan sekitar 15 tahun silam. Sejak awal, pengelolaan TPS dipercayakan kepada Suparji, warga setempat yang kini telah mengabdikan dirinya sebagai penjaga TPS selama lebih dari satu dekade. Ia tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu tiga petugas lainnya yang secara rutin memilah, mengatur, dan menjaga kebersihan area TPS.

“Kami setiap hari memilah sampah yang masuk, seperti kardus, botol plastik, dan barang-barang yang masih bisa dijual atau didaur ulang,” ujar Suparji saat ditemui di lokasi.

Baca Juga: Tragedi Ledakan Petasan Rakitan Di Ponorogo Merenggut Nyawa Seorang Pelajar Muda

Setiap harinya, TPS ini menampung sampah dalam jumlah besar, rata-rata antara satu hingga dua truk. Sampah-sampah tersebut kemudian diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok oleh armada pengangkut dari dinas kebersihan.

Meskipun keberadaan TPS ini sangat membantu warga, tak sedikit pula yang mengeluhkan bau yang muncul terutama saat musim hujan. Air hujan yang bercampur dengan sampah basah menimbulkan aroma tak sedap yang menyebar ke pemukiman.

Baca Juga: Kades Semen Pagu Akui Setor 168 Juta Seleksi Perangkat, Demi Jabatan Sang Anak

TPS ini tidak memungut biaya sepeser pun kepada warga. Siapa saja diperbolehkan membuang sampah di sana, asalkan sesuai waktu dan aturan. Sayangnya, tidak semua warga mematuhi aturan tersebut. Masih ada yang membuang sampah sembarangan — di pinggir jalan, di dekat sungai, bahkan di depan plang larangan membuang sampah.