Kediri, Memo
Di tengah maraknya persoalan pengelolaan sampah di berbagai daerah, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di belakang Pasar Sumberejo, Kabupaten Kediri, justru mencuri perhatian sebagai TPS percontohan yang bersih, tertib, dan minim komplain. TPS ini melayani kebutuhan empat desa sekaligus: Kwadungan, Sambirejo, Sambiresik, dan Kranggan.
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung
Salah satu keunggulan TPS ini adalah sistem pengelolaan retribusinya yang dinilai adil. Warga yang membuang sampah dalam jumlah besar menggunakan gerobak atau kendaraan angkut dikenakan biaya bulanan. Namun, bagi warga yang hanya membawa satu kantong plastik atau jumlah kecil sampah rumah tangga, tidak dikenai pungutan apa pun, asalkan membuang pada tempat yang telah disediakan.
Kebijakan ini dinilai mampu mendorong kedisiplinan sekaligus mengurangi tumpukan sampah liar. Lingkungan sekitar TPS pun tetap bersih, berkat peran penting petugas lapangan.
Dua orang yang berjasa besar dalam menjaga TPS ini adalah Ahmad Khojin dan Bapak Sukri. Mereka bertugas sejak pagi hingga sore hari, memastikan area tetap bersih, sampah terpilah, dan tidak terjadi penumpukan yang mencemari lingkungan. Mereka juga secara aktif memilah sampah bernilai ekonomi seperti botol plastik, kardus, dan barang daur ulang lainnya. Hasil dari penjualan barang bekas ini seringkali digunakan untuk membantu biaya operasional TPS sehari-hari.












