Kediri, Memo – Mas Dhito, Bupati Kediri, jamin ketersediaan hewan korban dan kesehatan hewan di kabupaten Kediri. Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mengerahkan tim kesehatan hewan untuk memonitoring kondisi hewan kurban. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi prima dan bebas penyakit, sekaligus memberikan jaminan bagi masyarakat.
Pemantauan intensif dilakukan dengan mendatangi langsung kandang-kandang milik peternak. Di sana, petugas memeriksa kesehatan dan usia hewan ternak secara cermat. “Melalui monitoring ini, kami dari DKPP memastikan kesehatan dan kondisi hewan yang akan dijadikan kurban benar-benar terjamin,” ujar Pelaksana Tugas Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Meski Kabupaten Kediri telah beberapa bulan terakhir bebas dari kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama. Selain program vaksinasi yang terus berjalan, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada peternak tentang pentingnya menjaga kebersihan kandang dan kesehatan hewan.
Permintaan Melonjak, SKKH Jadi Kunci
Monitoring ini juga mengungkap data populasi hewan kurban yang siap didistribusikan. Tercatat, pada tahun 2025 ini, Kabupaten Kediri memiliki stok sapi siap kurban sebanyak 12.000 ekor, kambing sekitar 46.000 ekor, dan domba 6.600 ekor.
“Hasil monitoring selama 10 hari terakhir menunjukkan bahwa permintaan hewan kurban, baik dari masyarakat Kediri maupun luar daerah, sungguh luar biasa,” tambah Tutik. Tingginya animo pembeli dari luar daerah ini menjadi sorotan penting bagi para peternak untuk memahami ekspektasi konsumen.
Mengingat selektivitas pembeli yang semakin tinggi, DKPP Kabupaten Kediri mewajibkan dokter hewan yang bertugas di lapangan untuk menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjelang Iduladha. “Jadi, pembeli akan menerima hewan yang dilengkapi SKKH, minimal sudah diperiksa dokter hewan dan tidak ada indikasi penyakit menular,” jelas Tutik.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Kebijakan ini disambut positif oleh peternak, salah satunya Wahyu Widianto, pemilik kandang ternak di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih. Menurutnya, SKKH sangat dibutuhkan. “Seperti di tempat kami, pembeli memang meminta SKKH. Alhamdulillah, kegiatan monitoring pemerintah ini sangat membantu kami para peternak,” ungkap Wahyu. Di kandangnya, Wahyu memiliki 20 ekor sapi yang hampir seluruhnya sudah dipesan, serta 200 ekor domba. (Adv/Kominfo)












