Penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta liter di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditengarai akibat adanya selisih harga yang tinggi. Yakni, proses produksi terjadi saat harga minyak goreng sedang tinggi.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan adanya dugaan penimbunan minyak goreng di salah satu gudang di Deli Serdang.
Kemendag juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. ”Pastinya kami akan mendalami apa motifnya. Untuk saat ini, pihak terkait sudah diberi teguran dan diminta untuk melepaskan stoknya ke pasar,” ujar Oke