Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Bisnis

PKDI Blitar Siapkan Gelombang Aksi Jika ADD Tak Dipulihkan, Tawaran Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan

Prawoto Sadewo
×

PKDI Blitar Siapkan Gelombang Aksi Jika ADD Tak Dipulihkan, Tawaran Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260706 WA0060

Blitar, Memo.co.id – Polemik pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Blitar belum menemui titik temu. Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar menegaskan tetap menuntut pemerintah daerah mengembalikan alokasi anggaran ke posisi semula sebesar Rp144 miliar seperti pada 2025, bukan sekadar memberikan tambahan sebagian.

Sikap tersebut mengemuka usai audiensi antara perwakilan PKDI dengan Bupati Blitar Rijanto bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Senin (6/7/2026).

Wakil Ketua PKDI Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau Bagas, mengatakan tawaran tambahan anggaran sebesar Rp12,5 miliar yang disampaikan pemerintah daerah belum mampu mengembalikan kemampuan fiskal desa sebagaimana sebelumnya.

“Kami tidak sedang meminta ADD dinaikkan. Yang kami perjuangkan adalah mengembalikan anggaran yang sebelumnya dikurangi. Tahun 2025 nilainya Rp144 miliar, sekarang tinggal sekitar Rp118 miliar. Itu yang kami minta dipulihkan,” kata Bagas.

Menurutnya, pemangkasan tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan roda pemerintahan desa. Sebab, ADD menjadi sumber pembiayaan berbagai belanja wajib yang tidak dapat ditunda.

“Belanja dari ADD itu bukan untuk kegiatan yang bisa ditawar. Di dalamnya ada penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, staf, tunjangan BPD, RT, RW, BPJS, sampai operasional kantor seperti listrik, internet, ATK dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Dengan anggaran sebelumnya saja desa sudah harus melakukan penyesuaian, apalagi setelah dipotong,” ujarnya.

Dalam forum audiensi, lanjut Bagas, pemerintah menawarkan penambahan anggaran sekitar Rp12,5 miliar atau separuh dari nilai ADD yang berkurang. Namun usulan tersebut belum diterima oleh PKDI.

“Tadi memang ada tawaran sekitar Rp12,5 miliar. Tetapi posisi kami tetap sama, kami meminta ADD dikembalikan utuh seperti semula, bukan hanya separuh,” tegasnya.

PKDI juga memberikan sinyal akan menggelar aksi yang lebih besar apabila pembahasan APBD Perubahan nantinya tidak mengakomodasi tuntutan tersebut.

“Kalau sampai pembahasan perubahan anggaran selesai dan tidak ada kepastian, kami bersama kepala desa, perangkat desa dan BPD sudah sepakat akan mengawal bahkan turun ke jalan untuk memperjuangkan pengembalian ADD ke angka Rp144 miliar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, membenarkan pemerintah telah membahas usulan tersebut dalam proses penyusunan APBD Perubahan.

Ia menjelaskan, permintaan PKDI pada dasarnya agar besaran ADD tahun 2026 kembali setara dengan tahun sebelumnya atau bertambah sekitar Rp25 miliar.

“Dalam pembahasan awal, TAPD sudah memformulasikan tambahan sekitar Rp12,5 miliar. Namun memang teman-teman PKDI masih berharap pengembaliannya secara penuh sehingga proses pembahasannya masih akan berlanjut,” ujar Tantowi.

Menurutnya, pemerintah daerah memahami alasan yang disampaikan para kepala desa. Sebab kebutuhan operasional desa memang telah disusun berdasarkan perencanaan yang dibuat sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Di sisi lain, kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Blitar juga sedang menghadapi tekanan akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

“Ada pengurangan dana transfer sekitar Rp206 miliar. Dampaknya dirasakan seluruh perangkat daerah karena banyak perencanaan yang harus disesuaikan. Meski begitu, proses APBD Perubahan masih berjalan sehingga seluruh masukan tetap menjadi bahan pembahasan,” jelasnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Sekretaris Daerah Kusna Lindarti, Kepala Bappeda Sisilia Dyah Kristiani, Kepala Dinas PMD Tantowi Jauhari, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai besaran ADD yang akan ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026. Pemerintah daerah dan perwakilan desa masih memiliki ruang pembahasan sebelum rancangan anggaran ditetapkan menjadi kebijakan resmi.**

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini