Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Tulungagung

Proyek Tol Kediri Tulungagung 44 Kilometer Terhenti 14 Desa Terdampak Hadapi Ketidakpastian.

A. Daroini
×

Proyek Tol Kediri Tulungagung 44 Kilometer Terhenti 14 Desa Terdampak Hadapi Ketidakpastian.

Sebarkan artikel ini
Proyek Tol Kediri Tulungagung 44 Kilometer Terhenti 14 Desa Terdampak Hadapi Ketidakpastian.

Memo, TulungagungProyek Tol Kediri Tulungagung 44 Kilometer Terhenti 14 Desa Terdampak Hadapi Ketidakpastian.  Proyek pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung sepanjang 44,17 kilometer yang melintasi belasan desa di wilayah setempat resmi mengalami status berhenti sementara. Kebijakan ini menyusul masa berlaku Penetapan Lokasi (Penlok) proyek strategis nasional tersebut yang telah habis pada Desember 2025 lalu.

Berdasarkan data perencanaan awal, proyek infrastruktur raksasa ini dijadwalkan melintasi 14 desa dan kelurahan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tulungagung. Beberapa wilayah yang masuk dalam peta jalur tol tersebut antara lain Kelurahan Panggungrejo dan Kutoanyar di Kecamatan Tulungagung, Desa Simo di Kecamatan Kedungwaru, Desa Balerejo, Batangsaren, serta Panggungrejo di Kecamatan Kauman, hingga delapan desa di Kecamatan Karangrejo meliputi Sukowidodo, Sembon, Sukowiyono, Bungur, Tulungrejo, Punjul, Sukodono, dan Gedangan.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, Tutur Pamuji Purbosayekti, mengonfirmasi secara resmi bahwa berhentinya progres pembebasan lahan di belasan desa tersebut dikarenakan dokumen penentuan lokasi sudah tidak berlaku. Tanpa adanya pembaruan regulasi dari pusat, tahapan administratif lanjutan tidak dapat dilanjutkan.

“Melihat penlok yang sudah berakhir pada Desember 2025 dan belum ada informasi perpanjangan, maka secara administratif proyek ini bisa dikatakan berhenti sementara,” ujar Tutur, Jumat (20/8/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penghentian sementara ini membuat proses penyelesaian ganti untung bagi warga pemilik lahan menjadi tertunda. Hingga batas akhir masa penlok, tercatat baru sekitar 20 persen bidang tanah warga yang berhasil dibebaskan dan menerima pembayaran kompensasi.

Pihak BPN menegaskan bahwa apabila nantinya proyek bernilai investasi Rp9,92 triliun ini diputuskan untuk dilanjutkan kembali, seluruh rangkaian tahapan pengadaan tanah di 14 desa tersebut wajib diulang dari titik nol. Mulai dari pendataan ulang, pengukuran tapak, hingga proses penilaian harga oleh tim penilai (appraisal) harus dilakukan kembali sesuai regulasi yang berlaku.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini