JAKARTA, Memo – Skema aturan baru program makan bergizi gratis 2026 kini resmi dirombak total demi menyelamatkan anggaran negara dari pemborosan.
Badan Gizi Nasional (BGN) langsung tancap gas mengubah kebijakan setelah terjadi pergantian pucuk pimpinan di lembaga tersebut. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan program berjalan tepat sasaran mulai tahun ini hingga periode mendatang.
Bye-bye Insentif Flat Rp 6 Juta per Hari
Pemerintah memutuskan tidak ada lagi jatah uang insentif rata bagi setiap Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Mulai sekarang, besaran dana bantuan akan dihitung riil berdasarkan jumlah anak yang dilayani.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa sistem lama yang memukul rata insentif sangat tidak efisien bagi keuangan negara.
“Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua,” ujar Agustina Arumsari di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sebelumnya, semua SPPG menerima dana flat Rp 6 juta setiap hari tanpa memedulikan sedikit atau banyaknya porsi makanan yang mereka buat.
“Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta, kan yang dulu begitu. Nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut,” tambah Agustina.
Pegawai BGN Dilarang Keras Jadi ‘Owner’ Dapur Gizi
Selain memotong anggaran yang mubazir, BGN juga memperketat ruang gerak internal mereka demi mencegah aksi memperkaya diri sendiri. Seluruh pegawai BGN kini diharamkan memiliki atau mengelola dapur SPPG secara pribadi.
Langkah ini diambil berkaca dari kasus hukum yang sempat menjerat jajaran pimpinan BGN pada periode sebelumnya.
“Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan,” tegas Agustina.
BGN menyatakan ingin mengembalikan fokus utama program kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan justru menguntungkan pengelola dapur.
“Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur,” katanya lagi.
Kantong Anggaran Masih Numpang di Pos Pendidikan dan Kesehatan
Meskipun BGN mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 270,2 triliun untuk melayani 81,5 juta penerima manfaat pada tahun 2027, anggarannya ternyata belum mandiri. Dana raksasa tersebut rupanya masih mencatut pos anggaran dari sektor lain.
Agustina membenarkan bahwa koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait terus berjalan intensif untuk menyisir efisiensi ini.
“Sekarang pendidikan dan kesehatan. Masih itu, pendidikan. Masih,” ungkap Agustina memungkasi penjelasannya.
Saat ini, BGN terus melakukan evaluasi mendalam di sisa tahun 2026 sebelum mereka benar-benar mengetuk palu kebutuhan anggaran final bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












