Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Dua Pengedar Pil dobel L Diringkus Saat Razia Kendaraan

A. Daroini
×

Dua Pengedar Pil dobel L Diringkus Saat Razia Kendaraan

Sebarkan artikel ini

pengedar doble L

Kediri Memo.co.id

Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu

Mohamad Rimawan (25) warga desa Nambakan, Kecamatan Ringinrejo dan Moh. Arifin, 34, Desa Blabak, Kecamatan Kandat terpaksa diamankan Satlantas Polres Kediri, Minggu (4/6). Keduanya Sopir itu kini harus dengan berurusan dengan hukum karena kedapatan membawa dobel L saat Satlantas Polres Kediri melakukan razia di Jalan Raya Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengungkapkan razia tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB. Razia lalu lintas ini bertujuan untuk cipta kondisi teradap pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Berbagai kendaraan mulai sepeda motor hingga truk menjadi sasaran razia.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

“Petugas melakukan pengecekan kelengkapan pengguna kendaraan seperti SIM, STNK dan surat lainnya,” terang AKP Bowo saat dikonfirmasi.

Petugas menghentikan semua kendaraan yang melintas tak terkecuali mobil Daihatsu Grand Max hitam yang dikemudian oleh Rimawan. Petugas pun mengecek kelengkapan surat kendaraan yang mengangkut ayam potong tersebut. Pihak kepolisian menggeledah barang bawaan Rimawan dan temannya Arifin.

Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Berang Proyek Sekolah Rakyat di Nganjuk dan Kota Kediri Lamban, Beredar Isu Gratifikasi