Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Dua Pengedar Pil dobel L Diringkus Saat Razia Kendaraan

A. Daroini
×

Dua Pengedar Pil dobel L Diringkus Saat Razia Kendaraan

Sebarkan artikel ini

pengedar doble L

Kediri Memo.co.id

Baca Juga: Mengurai Fakta Video Viral Dugaan Fee Proyek Koperasi Merah Putih Kediri, ASN Pemkab dengan TNI

Mohamad Rimawan (25) warga desa Nambakan, Kecamatan Ringinrejo dan Moh. Arifin, 34, Desa Blabak, Kecamatan Kandat terpaksa diamankan Satlantas Polres Kediri, Minggu (4/6). Keduanya Sopir itu kini harus dengan berurusan dengan hukum karena kedapatan membawa dobel L saat Satlantas Polres Kediri melakukan razia di Jalan Raya Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengungkapkan razia tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB. Razia lalu lintas ini bertujuan untuk cipta kondisi teradap pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Berbagai kendaraan mulai sepeda motor hingga truk menjadi sasaran razia.

Baca Juga: Skenario DPRD Mengamankan Kades;  Jaksa dan PH Sepakat Banding, Ratusan Warga Korban Prank dan Adu Domba

“Petugas melakukan pengecekan kelengkapan pengguna kendaraan seperti SIM, STNK dan surat lainnya,” terang AKP Bowo saat dikonfirmasi.

Petugas menghentikan semua kendaraan yang melintas tak terkecuali mobil Daihatsu Grand Max hitam yang dikemudian oleh Rimawan. Petugas pun mengecek kelengkapan surat kendaraan yang mengangkut ayam potong tersebut. Pihak kepolisian menggeledah barang bawaan Rimawan dan temannya Arifin.

Baca Juga: Menyingkap Misteri Situs Adan-Adan Kediri yang Viral Karena Ukurannya Melebihi Borobudur