Berdasarkan bukti dan petunjuk yang ada, Parasian mengatakan, diduga bahwa korban RH terlebih dahulu menenggelamkan kedua anaknya, lalu gantung diri. Sebab dari hasil visum medis menyimpulkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan terjadi dan hanya ditemukan tanda-tanda gantung diri.
Berdasarkan penuturan salah satu saksi dari sembilan saksi yang telah diperiksa, bahwa korban pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIT, mendatangi saksi untuk meminta menggunakan motor dan meminjam ponsel.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Kemudian saksi lainnya juga saat di sekitar Pantai BLK Manokwari, pada pukul 06.00 WIT, melihat korban RH dan dua anaknya menggunakan sepeda motor masuk ke arah pantai, dan sekitar pukul 9.30 WIT, warga digegerkan dengan adanya penemuan jenazah ketiganya.
Parasian menegaskan, namun jika ada bukti dan petunjuk lain dalam peristiwa kasus ini, maka tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dibuka kembali. Beberapa barang bukti yang telah disita, antara lain sepeda motor korban, beberapa ponsel, jam tangan, pakaian, dan tali nilon.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












