Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Surabaya

Tiga Tersangka Penyerobotan Ruko di Ngagel Surabaya Diringkus Polisi, Aksi Preman Berkedok Ormas Digulung

A. Daroini
×

Tiga Tersangka Penyerobotan Ruko di Ngagel Surabaya Diringkus Polisi, Aksi Preman Berkedok Ormas Digulung

Sebarkan artikel ini
Tiga Tersangka Penyerobotan Ruko di Ngagel Surabaya Diringkus Polisi, Aksi Preman Berkedok Ormas Digulung

Memo, Surabaya

Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengamankan dan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyerobotan serta perusakan ruko di Jalan Krukah Utara, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, yang sempat viral di media sosial.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Ketiga pelaku premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang kini telah mendekam di sel tahanan tersebut masing-masing berinisial AA (36) warga Sidotopo Jaya, SL (46) asal Sampang, Madura, serta NH (45) warga Simogunung Kramat Barat, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap aksi premanisme maupun pengerahan massa di Kota Pahlawan.

Kasus ini bermula ketika korban sekaligus pemilik sah ruko, Bagus Indra, hendak membersihkan bangunan ruko yang baru dibelinya pada Rabu (22/7/2026) lalu.

Ruko tersebut diperolehnya secara sah melalui mekanisme lelang resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Bank BRI, lengkap dengan proses balik nama, pajak, serta retribusi yang sudah diselesaikan.

Kendati demikian, pemilik lama diduga tidak terima dengan peralihan aset tersebut dan mendatangkan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai anggota ormas Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) untuk menguasai bangunan secara sepihak.

Aksi dorong hingga penjebolan pagar sempat terekam kamera CCTV sebelum akhirnya korban melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini