Jakarta, Memo.co.id
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pagi ini menggagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dwi Hariyantono. Pemeriksaan itu terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat
“Hari ini agendanya pemeriksaan Kepala KJPP Dwi Hariyantono, kita lihat apakah yang bersangkutan datang atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (13/11/2017).












