Tak hanya itu, RSUD dr. Harjono juga memutus hubungan kerja dengan satu pegawai dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang terseret kasus pungutan liar dalam pengurusan pemakaman jenazah semasa pandemi Covid-19.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, membenarkan bahwa sedikitnya dua ASN terindikasi terlibat dalam kasus serupa. Pemkab Ponorogo mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kelulusan CPNS yang menjanjikan jalan pintas dengan membayar sejumlah uang.
“Kalau ada yang mengaku bisa bantu lulus CPNS dengan bayar, sudah pasti itu calo. Jangan sampai tertipu,” tegas Agus.
Pemkab menegaskan bahwa seleksi CPNS dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi, sehingga setiap bentuk kecurangan akan ditindak tegas tanpa kompromi.












