MEMO – Kabar baik bagi para dosen! Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen tetap berjalan, meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
Dalam keterangannya di Gedung DPR Jakarta, Jumat (14/2/2025), Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan aturan terkait Tukin dosen dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera diterbitkan.
“Perpres Tukin dosen saat ini dalam tahap finalisasi dan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, pembayaran Tukin akan diberikan kepada beberapa kategori dosen, termasuk:
Dosen PTN Satker di lingkungan Kemendiktisaintek
Dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi
Dosen PNS LL Dikti serta dosen kementerian/lembaga lainnya