Example floating
Example floating
Birokrasi

DPR Serap Aspirasi Pariwisata Bali! Usulan Revisi UU Bisa Ubah Wajah Pariwisata Nasional

Avatar
×

DPR Serap Aspirasi Pariwisata Bali! Usulan Revisi UU Bisa Ubah Wajah Pariwisata Nasional

Sebarkan artikel ini

MEMO – Komisi VII DPR RI menggelar rapat khusus di Bali untuk menyerap aspirasi berbagai elemen pariwisata terkait revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Diskusi yang berlangsung pada Kamis (13/2/2025) ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyusun kebijakan pariwisata yang lebih relevan dengan perubahan zaman.

Baca Juga: DPD Menolak Ikut Campur Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Fokus Kerja untuk Daerah

“Undang-Undang sangat berperan dalam membangun destinasi wisata, mengembangkan industri, serta strategi pemasaran pariwisata. Revisi ini akan memperkuat kelembagaan pariwisata nasional,” ujar Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa.

Selain di Bali, aspirasi juga diserap dari Yogyakarta, Sumatra Utara, dan NTB sebagai bagian dari proses revisi UU Kepariwisataan. Namun, Bali menjadi perhatian khusus karena posisinya sebagai ikon utama pariwisata Indonesia di mata dunia.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Revisi UU Ormas, Tekankan Ketegasan Kepala Daerah Tindak Pelanggaran

Usulan Perubahan Penting dalam UU Kepariwisataan:
Pasal 8 – Perlu penguatan soal kesadaran menjaga alam dan lingkungan dalam pengelolaan wisata
Pasal 13 – Harus lebih menyoroti aspek perlindungan lingkungan dan konservasi
Pasal 27 – Definisi kawasan penyangga pariwisata perlu diperjelas agar lebih komprehensif

“Kami ingin regulasi ini semakin kuat dan lebih relevan dengan tantangan pariwisata ke depan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Kereta Cepat Melaju Jauh hingga Banyuwangi, Sumatera dan Kalimantan Menyusul

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Daulay, menegaskan bahwa aspirasi dari Bali akan menjadi prioritas dalam revisi UU ini. Menurutnya, Bali memiliki pengalaman panjang dalam mengelola industri pariwisata yang bisa menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia.

“Bali bukan hanya destinasi wisata domestik, tapi juga tujuan wisata internasional. Pulau Dewata punya banyak pengalaman dalam industri pariwisata yang harus kita pelajari,” kata Saleh.

Dengan revisi UU yang lebih modern dan adaptif, pemerintah berharap dapat menciptakan regulasi yang lebih kuat untuk mendukung pertumbuhan pariwisata berkelanjutan di Indonesia.