“Dosen selama ini sudah mendapatkan tunjangan profesi dari pemerintah melalui Kemendiktisaintek. Namun, mereka belum menerima tunjangan kinerja atau remunerasi,” kata Sri Mulyani
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa meskipun pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terkena pemotongan anggaran.
Fakta Penting tentang Tukin Dosen 2025:
Pembayaran tetap dilakukan meski ada efisiensi anggaran
Perpres sedang dalam tahap finalisasi dan segera diterbitkan
Dosen tetap menerima tunjangan profesi, dan Tukin akan segera diberikan
“Kebijakan efisiensi tidak akan memangkas hak-hak tenaga pendidik. Ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung












