Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

SPPG Krenceng Mangkrak: Kepala Dapur Disingkirkan, Standar BGN Diabaikan

Prawoto Sadewo
×

SPPG Krenceng Mangkrak: Kepala Dapur Disingkirkan, Standar BGN Diabaikan

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id
Mandeknya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lemahnya kontrol internal dan konflik berkepanjangan antara kepala dapur dan pihak mitra berujung pada terhentinya layanan, dengan ribuan penerima manfaat sebagai pihak paling dirugikan, Kamis 29 Januari 2026.

Persoalan bermula dari ketidaksepahaman antara Kepala Dapur SPPG Krenceng, Hermanto, dengan mitra pengelola. Hermanto menilai mitra kerap melakukan intervensi berlebihan, termasuk dalam teknis kegiatan dan proses memasak, yang dinilainya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: Program MBG dan KDMP Diprotes, Warga Blitar Siapkan Aksi Kain Putih 100 Meter

“Saya mendatangi dapur karena tidak sesuai dengan yang tertera di WEB. Fasilitas dapur masih banyak kekurangan. Itu fakta di lapangan,” ujar Hermanto dengan nada kesal.

Alih-alih ditindaklanjuti, temuan tersebut justru memicu konflik. Hermanto mengaku diberi label “SPPI angel” oleh mitra, hanya karena menuntut pemenuhan kewajiban yang sebelumnya telah disepakati dalam berita acara.

Baca Juga: Tragedi Pantai Pangi Blitar: Ombak 2 Meter Gulung Rombongan Santri, Satu Bocah 9 Tahun Masih Hilang

“Padahal itu kewajiban mitra. Kalau mau dapat hak, ya kewajiban harus dilaksanakan. Tim survei sudah komitmen, mitra juga tanda tangan siap membenahi. Tapi sampai sekarang tidak dijalankan,” tegasnya.

Ironisnya, menurut Hermanto, pihak mitra justru memaksa dapur segera beroperasi meski catatan revisi SOP BGN belum dilaksanakan sama sekali.

Baca Juga: Terpilih Pimpin PKB Kota Blitar, Zainul Ichwan Bawa Harapan Baru Kader

“Mitra mendesak agar dapur running, sementara revisi catatan SOP BGN belum disentuh. Ini bukan soal ego, ini soal standar dan tanggung jawab,” katanya.

Konflik semakin memanas ketika terjadi dugaan pembelian barang yang dinilai tidak wajar, disertai miskomunikasi yang berujung pada pemblokiran nomor WhatsApp Hermanto dan pencoretannya dari grup internal.

“Saya diblokir, dikeluarkan dari grup. Sekarang saya juga sudah tidak pegang kunci dapur,” ungkapnya.

Hermanto menegaskan dirinya tidak pernah mengundurkan diri dari jabatan Kepala SPPG Krenceng. Namun, menurutnya, pihak mitra sudah tidak berkenan bekerja sama karena perbedaan prinsip mendasar dalam menjalankan program.

“Saya tidak mundur. Ini murni karena perbedaan prinsip. Saya ingin program ini berjalan benar, sesuai aturan,” tandasnya.

Sumber internal memo.co.id menyebutkan, pihak mitra bahkan telah melayangkan surat ke BGN pusat dengan permintaan agar Kepala SPPG Krenceng dipindah tugaskan.

Mandeknya SPPG Krenceng akibat konflik internal ini menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah. Negara absen, pengawasan tumpul, sementara masyarakat kecil kembali harus menelan pahit hak gizi mereka tergadai oleh ego dan kepentingan di dapur kekuasaan lokal.**