Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Sengketa Informasi Berlanjut, Heni Minta Dokumen Persidangan Dibuka Secara Utuh

Prawoto Sadewo
×

Sengketa Informasi Berlanjut, Heni Minta Dokumen Persidangan Dibuka Secara Utuh

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id

Sengketa informasi publik yang diajukan warga Blitar, Heni Apri Ambarwati, di Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur kini memasuki tahap penyampaian kesimpulan. Dalam proses tersebut, pemohon meminta akses terhadap sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk memperoleh kejelasan informasi terkait perkara yang pernah diperiksa di Pengadilan Agama (PA) Blitar.

Baca Juga: Hadiri Baitul Arifin Bersholawat, Elim Tyu Samba: Tahun Baru Islam Jadi Momentum Kota Blitar Berbenah

Heni menjelaskan, permohonan informasi yang diajukannya berawal dari adanya perbedaan data yang ia temukan terkait sebuah dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang pernah digunakan dalam proses hukum yang dijalaninya.

Menurut Heni, berdasarkan dokumen yang dimilikinya, terdapat perbedaan informasi mengenai waktu penerbitan, pengiriman, dan keberadaan dokumen tersebut dalam proses persidangan. Karena itu, ia berupaya memperoleh salinan dokumen dan informasi yang lebih lengkap melalui mekanisme sengketa informasi publik.

Baca Juga: Optimalkan Pelaporan Digital, migrasi Blitar Intensifkan Pengawasan Orang Asing

“Tujuan saya adalah mendapatkan kejelasan informasi dan memastikan seluruh dokumen yang berkaitan dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Dalam kesimpulan yang diajukan kepada Majelis Komisioner KIP Jawa Timur, Heni meminta agar pihak termohon memberikan informasi yang dimohonkan secara utuh sesuai peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: Tak Sesuai Anggapan Publik, Harga Telur di Blitar Malah Lebih Tinggi dari Sejumlah Daerah