Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa HukumPolitik Birokrasi

Skandal Suap Menteri dan Sekjen Kemenhub Terbongkar! Simak Faktanya

×

Skandal Suap Menteri dan Sekjen Kemenhub Terbongkar! Simak Faktanya

Sebarkan artikel ini
Skandal Suap Menteri dan Sekjen Kemenhub Terbongkar! Simak Faktanya

Memo,Jakarta:  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto, sebagai saksi terkait dugaan suap pembangunan jalur kereta api. Pemanggilan ini terjadi pada hari Rabu (26/7/2023).

Kehadiran keduanya disambut baik oleh KPK, karena diharapkan keterangan mereka akan membantu mengungkap fakta-fakta terkait skandal yang telah mencoreng institusi pemerintahan.

Menhub Budi Karya dan Sekjen Kemenhub Dipanggil KPK terkait Dugaan Suap

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto telah datang memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (26/7/2023).

Mereka dipanggil sebagai saksi terkait dugaan suap dalam pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub selama periode tahun anggaran 2018-2022.

KPK Umumkan 10 Orang Tersangka dalam Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Plt Jubir KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi kehadiran keduanya di gedung KPK C1 kepada wartawan. Ali mengapresiasi partisipasi Budi Karya dan Novie Riyanto sebagai saksi, karena keterangan mereka dianggap sangat membantu proses penyidikan.

Sebelumnya, KPK telah secara resmi mengumumkan bahwa 10 orang dari total 25 orang yang ditangkap tangan merupakan tersangka pada Kamis dini hari (13/4/2023). Selama penangkapan tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp2,8 miliar.

Para pihak yang diduga memberikan suap antara lain Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dan Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF). Selain itu, ada juga Yoseph Ibrahim (YOS) yang menjabat sebagai Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023, dan Parjono (PAR) yang merupakan VP PT KA Manajemen Properti.

Sementara itu, pihak yang diduga menerima suap termasuk Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian dan Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng. Terdapat pula Putu Sumarjaya (PTU) sebagai Kepala BTP Jabagteng dan Achmad Affandi (AFF) yang menjabat sebagai PPK BPKA Sulsel. Selain mereka, ada Fadliansyah (FAD) sebagai PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) sebagai PPK BTP Jabagbar.

Yoseph dan Parjono telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin (3/7). Mereka didakwa memberikan uang sebesar Rp1,1 miliar kepada Harno Trimadi, yang merupakan Direktur Prasarana DJKA dan juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Fadliansyah, yang menjabat sebagai PPK 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub.

Sementara Dion Renato Sugiarto telah menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Semarang, juga pada hari Senin (3/7/2023). Dia didakwa memberikan uang sebesar Rp18,9 miliar kepada Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Dalam kasus dugaan suap yang melibatkan beberapa pihak, KPK telah mengumumkan 10 orang tersangka, termasuk Direktur PT Istana Putra Agung, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, dan beberapa pejabat dari PT KA Manajemen Properti.

Selain itu, Direktur Prasarana Perkeretaapian dan beberapa PPK juga termasuk dalam daftar penerima suap. Seluruh proses penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan mengungkapkan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam skandal tersebut.

Semoga upaya KPK dapat membawa keadilan dan menegakkan hukum dengan tegas terhadap kasus korupsi yang merugikan negara.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini