Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Publik Geram Rumah Terkait MC ‘Challenge’ Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Didatangi Massa di Bekasi

A. Daroini
×

Publik Geram Rumah Terkait MC ‘Challenge’ Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Didatangi Massa di Bekasi

Sebarkan artikel ini
rumah MC challenge hafalan Alquran berhadiah miras digeruduk

Memo, Bekasi

Sebuah rumah di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, didatangi ratusan massa pada Selasa (11/8/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Rumah tersebut diduga terkait dengan Revnaldo Ega Siahaan, pembawa acara (MC) yang viral usai memandu tantangan hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di sebuah festival musik.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Kedatangan massa dipicu kemarahan publik terhadap video yang beredar luas di media sosial. Dalam video itu, pengunjung yang mampu melafalkan Surah Ad-Dhuha dijanjikan hadiah sebotol minuman keras di salah satu booth sponsor saat gelaran The Sounds Project di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).

Rumah Ternyata Milik Orang Tua, Bukan Tempat Tinggal MC

Kapolsek Rawalumbu Kompol Akhmadi membenarkan kedatangan massa ke lokasi pada malam tersebut. Setibanya polisi, petugas langsung memberikan penjelasan kepada warga yang berkumpul agar tidak bertindak sendiri.

“Jadi mereka itu kan nggak paham, makannya saya kasih pemahaman akhirnya mereka membubarkan diri,” kata Akhmadi saat dihubungi wartawan, Rabu (12/8/2026).

Belakangan diketahui, rumah yang didatangi bukan tempat tinggal Ega, melainkan rumah milik orang tuanya. Bahkan berdasarkan penelusuran lebih lanjut bersama ketua lingkungan setempat, rumah kontrakan itu sudah tidak dihuni Ega sejak dua hingga tiga bulan terakhir dan kini telah disewakan kepada pihak lain.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Ariyana, turut memastikan hal tersebut. “Setelah dilakukan pengecekan dengan ketua lingkungan, didampingi oleh Kapolsek maupun tim dari Polres Metro Bekasi Kota, yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan berdomisili di situ,” ujarnya.

Situasi Tetap Terkendali, Massa Bubar Tanpa Keributan

Meski jumlah massa yang datang diperkirakan mencapai 200 orang, aksi berlangsung tertib tanpa membawa atribut organisasi masyarakat (ormas) tertentu. Sejumlah warga sempat masuk ke dalam rumah dan memeriksa beberapa ruangan, namun hanya mendapati perabotan tanpa keberadaan pemilik rumah.

Berkat penjelasan yang diberikan aparat kepolisian di lokasi, massa akhirnya membubarkan diri tanpa terjadi kericuhan berarti.

Kasus Diselidiki Polda Metro Jaya

Terpisah, buntut viralnya video tantangan hafalan Al-Quran berhadiah miras itu, Tim Hukum Muslim melalui advokat Muhammad telah melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya pada Selasa (11/8/2026). Pihak yang dilaporkan meliputi event organizer maupun MC yang bertugas di booth acara tersebut, dengan nomor laporan LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Peristiwa itu berpotensi dijerat Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dugaan penistaan agama. Polisi menyatakan proses penyelidikan terus berjalan berdasarkan laporan masyarakat maupun temuan di lapangan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini