Example floating
Example floating
Hukum

Sindikat Perampok Raja Tega Dibekuk, 2 Ditembak dan 3 Buron

A. Daroini
×

Sindikat Perampok Raja Tega Dibekuk, 2 Ditembak dan 3 Buron

Sebarkan artikel ini
Sindikat Perampok Raja Tega Dibekuk

“Sindokat ini memiliki peran masing-masing. Ada yang mengamankan korban, mengawasi dan mengambil barang-barang yang akan dicuri,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad.

Menurutnya, akibat perampokan ini, korban mengalami luka dan kerugian material sebesar Rp75 juta. “Ketuga tersangka diancam Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara,” tambah kapolres.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD