Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Simpan Sabu di Peci, Warga Kobar Dibekuk Polisi

A. Daroini
×

Simpan Sabu di Peci, Warga Kobar Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
warga Kobar

 

 Simpan sabu di peci, warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Lelaki berinisial SSK (28) ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan peredaran narkoba.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Kasatnarkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira Wisudawan menyampaikan, pelaku diamankan di tempat tinggalnya di Mess Gudang Ekspidisi, Jalan Iskandar Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan pada Jumat, 10 September 2021.

“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka memiliki narkotika jenis sabu. Kemudian kami tindak lanjut dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Iptu Ahmad Wira Wisudawan, Senin 13 September 2021.

Dia melanjutkan, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di kediamanannya, petugas menemukan barang yang diletakan di atas lemari berupa 1 peci warna hitam. Ternyata, di dalamnya terdapat satu plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,31 gram.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini