Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

SiLPA Kota Kediri Tembus Rp 401 Miliar, DPRD Cecar Kinerja OPD dalam Rapat Paripurna

A. Daroini
×

SiLPA Kota Kediri Tembus Rp 401 Miliar, DPRD Cecar Kinerja OPD dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
walikota-kediri-di-rapat-paripurna-dprd-kota

Memo, Kediri

SiLPA Kota Kediri Tembus Rp 401 Miliar. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Kediri untuk tahun anggaran 2025 menjadi sorotan tajam DPRD Kota Kediri dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Angka SiLPA yang tembus Rp 401 miliar itu dinilai legislator sebagai cerminan lemahnya serapan anggaran di tubuh organisasi perangkat daerah (OPD) sepanjang tahun lalu.

Realisasi belanja Pemkot Kediri sendiri tercatat baru menyentuh kisaran 80 persenan dari total pagu anggaran yang ditetapkan. Kondisi ini yang kemudian memantik kritik dari sejumlah fraksi di DPRD, khususnya terkait sektor kesehatan, perekonomian, hingga belanja modal dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah.

Legislator Soal Fungsi Kontrol dan Rapor Merah OPD

Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, menegaskan besarnya SiLPA menunjukkan masih banyak program yang sudah dianggarkan namun belum terealisasi secara maksimal. Ia menyebut kondisi tersebut turut menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami ini sekali lagi tugasnya sebagai kontrol dan kami dipilih masyarakat dan program-program yang sifatnya kurang mengena, kami pasti akan mengkritisi. Karena saat ini situasi saat amat tidak mengenakan di lingkungan masyarakat. Utamanya terkait kesehatan dan perekonomian,” kata Firdaus, Ketua DPRD Kota Kediri.

Kritik senada disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Ricky Dio Febrian, S.H., M.H., yang akrab disapa Mas Dio. Menurutnya, besaran SiLPA di atas Rp 400 miliar itu bukan cerminan efisiensi anggaran, melainkan indikasi adanya program yang sengaja tidak dijalankan.

“SiLPA sebesar 400 miliar lebih ini menunjukkan bahwa semua OPD tidak bisa bekerja dengan baik. Kami mencermati ini bukan karena penghematan atau efisiensi yang terukur, melainkan karena ada program atau kegiatan yang disengaja untuk tidak dilaksanakan,” kata Ricky Dio Febrian, Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kota Kediri.

Jawaban Wali Kota: Ada Kendala Kepastian Hukum

Menjawab sorotan legislatif, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan tingginya SiLPA Kota Kediri 2025 dipengaruhi beberapa faktor. Mulai dari realisasi pendapatan daerah yang justru melampaui target, sejumlah kegiatan yang belum bisa dieksekusi karena masih menunggu kepastian hukum, hingga langkah efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program.

Sebagai tindak lanjut atas persoalan yang menyangkut kepastian hukum tersebut, Pemkot Kediri berencana mengajukan permohonan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Kediri. Langkah ini dilakukan dengan menitipkan dana pembayaran sesuai hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagai bentuk pelaksanaan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Vinanda turut memastikan penyelesaian pembangunan Alun-Alun Kota Kediri tetap menjadi prioritas dengan mengalokasikan anggarannya pada APBD Tahun Anggaran 2027. Di sisi lain, ia memaparkan berbagai program penguatan ekonomi yang telah digulirkan Pemkot Kediri, mulai dari pelatihan, bimbingan teknis, pendampingan UMKM dan IKM, digitalisasi usaha, hingga sertifikasi halal.

“Selain itu, Pemkot Kediri juga berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pelatihan, bimbingan teknis, pendampingan UMKM dan IKM, digitalisasi usaha, sertifikasi halal, hingga fasilitasi pemasaran bagi 78 industri kecil dan menengah di 16 toko modern dan pusat perbelanjaan,” kata Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri.

Dengan sederet penjelasan dan langkah tindak lanjut tersebut, Pemkot Kediri berharap persoalan SiLPA Kota Kediri yang mengemuka dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif untuk perbaikan tata kelola anggaran ke depan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini