Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

SiLPA Kabupaten Kediri Tembus Rp385,3 Miliar, Bupati Dhito Buka Suara Soal Penyebabnya

A. Daroini
×

SiLPA Kabupaten Kediri Tembus Rp385,3 Miliar, Bupati Dhito Buka Suara Soal Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
SiLPA Kabupaten Kediri Tembus Rp385,3 Miliar

Memo, Kabupaten Kediri

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana angkat bicara soal besaran SiLPA Kabupaten Kediri tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp385,3 miliar. Penjelasan itu disampaikan Mas Dhito, sapaan akrabnya, saat menyampaikan Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Tegowangi, Senin (22/6/2026).

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Di hadapan forum, Mas Dhito menegaskan lonjakan SiLPA Kabupaten Kediri bukan berarti dana tersebut menganggur atau tidak termanfaatkan. Ia menyebut sebagian besar angka itu justru merupakan konsekuensi dari realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, yakni mencapai 101,33 persen.

Bukan Dana Menganggur, Ini Alasannya

Sorotan publik terhadap membengkaknya SiLPA kerap diartikan sebagai indikasi rendahnya penyerapan anggaran. Namun Mas Dhito punya penjelasan berbeda soal fenomena ini.

Menurutnya, sebagian dana memang sengaja disisihkan pemerintah daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan normal sebelum kucuran transfer dana dari pemerintah pusat cair ke kas daerah. Pasalnya, dana transfer pusat itu biasanya baru diterima pada pertengahan Februari, sementara berbagai kewajiban daerah — termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara — sudah harus dipenuhi sejak awal Januari.

“Kalau itu tidak kita sisihkan, maka otomatis kita enggak bisa gajian. Dan pada saat itu, efisiensi kan mulai digalakkan, maka kita juga, ya, artinya Silpa ini bukan terus dianggap dana tidak terpakai, bukan. Silpa ini dana yang kita sisihkan untuk di 2026 ini supaya bisa dimanfaatkan untuk program-program lainnya,” kata Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Kediri.

Disiapkan untuk Kesinambungan Layanan Publik 2026

Dari penjelasan tersebut, dapat ditarik benang merah bahwa SiLPA Kabupaten Kediri berfungsi sebagai bantalan fiskal di awal tahun anggaran berikutnya. Dana ini disiapkan bukan untuk ditumpuk, melainkan untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan sekaligus pelayanan publik pada masa transisi anggaran menuju 2026.

Dengan kata lain, besaran SiLPA yang tercatat ratusan miliar rupiah itu berfungsi sebagai jaring pengaman anggaran sebelum dana transfer pusat benar-benar masuk ke kas daerah. Mas Dhito berharap penjelasan ini dapat meluruskan persepsi publik yang kerap menilai SiLPA besar sebagai bentuk kegagalan penyerapan anggaran semata.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini