Example floating
Example floating
Hukum

Setubuhi Anak Kandung, Pria Bejat di Minahasa Dibekuk Polisi

A. Daroini
×

Setubuhi Anak Kandung, Pria Bejat di Minahasa Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Setubuhi Anak Kandung, Pria Bejat di Minahasa Dibekuk Polisi

 

JR (62), warga di salah satu desa di Kabupaten Minahasa diamankan oleh Tim Opsnal dan Buser Polresta Manado atas dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

“Pria ini diamankan polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan berulang kali terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, sejak akhir tahun 2020 hingga Maret 2022,” ujarnya Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (15/3/2022).

Aksi bejat yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya ini kemudian dilaporkan oleh tante korban ke Polresta Manado pada hari Minggu (13/3/2022).

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya