Example floating
Example floating
Jatim

Pembatasan Kantong Plastik di Pasar Segera Diatur dalam Perwali

A. Daroini
×

Pembatasan Kantong Plastik di Pasar Segera Diatur dalam Perwali

Sebarkan artikel ini
Pembatasan Kantong Plastik di Pasar Segera Diatur dalam Perwali

Peraturan mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar sudah mulai rampung. Saat ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tersebut, tengah dikebut dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menuturkan, saat ini pemkot tengah mematangkan Perwali pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar. Dia menargetkan, Perwali Surabaya itu segera terbit dalam waktu dekat.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

“Perwali pembatasan kantong plastik nanti akan berlaku secepatnya. Tahun 2022 ini harus terbit,” kata Hebi, Selasa (15/3/2022).

Ia melanjutkan, sebenarnya Perwali tentang pembatasan penggunaan kantong plastik itu ditargetkannya rampung pada Februari 2022. Namun, karena di dalam draft Perwali masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki, sehingga saat ini masih berada di Bagian Hukum dan Kerjasama.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi