Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
NGANJUK

Sengaja Apa Lalai ? Aduan PTSL Ngringin, BPN Dan Pokmas Tidak Dihadirkan Di Rapat Hearing Komisi 1, Ada Apa ? Ini Penjelasanya….

Mulyadi Memo
×

Sengaja Apa Lalai ? Aduan PTSL Ngringin, BPN Dan Pokmas Tidak Dihadirkan Di Rapat Hearing Komisi 1, Ada Apa ? Ini Penjelasanya….

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, MEMO – Patut disayangkan. Begitu ungkapan singNGANJUKkat Ketua DPP Dadung Dharmasila Nganjuk, Arif Rahman , saat setelah mengikuti agenda rapat dengar pendapat ( hearing) bersama Komisi 1 DPRD Nganjuk yang digelar di ruang rapat Banggar l pada Kamis ( 7/05/2026).

Dihadapan para awak media , Arif Rahman mengaku tidak puas dengan proses rapat dengar pendapat ( RDP) tersebut. Pasalnya dari 3 poin persoalan yang diajukan ke dewan tidak seluruhnya terakomodir secara utuh.

Baca Juga: SDP Terima Bantuan 1 Ekor Hewan Kurban Dari PDIP Jatim , Begini Ungkapan SDP ...

Satu diantaranya adalah persoalan PTSL tahun 2023 yang sarat pelanggaran akhirnya batal dibahas. Karena dari pihak BPN dan Pokmas ( panitia PTSL) Desa Ngringin tidak dihadirkan di forum rapat dengar pendapat tersebut.

Baca Juga: Menjunjung Tinggi Nilai Kebersamaan Dan Kemanusiaan , Tahun Ini DPD LDII Nganjuk Kurban 269 Sapi dan 424 Kambing

” Padahal saya bersama perwakilan warga sudah mempersiapkan data data real kecurangan PTSL di desa kami. Harapan saya bisa didengarkan secara terbuka oleh pimpinan rapat dan peserta rapat. Karena tergendala itu akhirnya untuk sementara kita terima hasilnya ,” gerutu Arif Rahman.

Baca Juga: Ngontel Kertosono – Prambanan, Heri Koko dan Doni Jadi Sumber Inspirasi Keluarga Besar KOSTI Nganjuk

 

Menurut Arif ini adalah preseden buruk yang terjadi di lingkungan lembaga pemerintah di Kabupaten Nganjuk. Artinya ketika surat pengaduan tersebut jelas disebutkan poin poin persoalannya yang akan disampaikan di forum rapat terhormat tersebut kenapa tidak diakomodir.

” Justru dari pihak sekertariat dewan tidak mengundang BPN dan Pokmas PTSL . Ada apa di balik ini semua, ” papar Arif kesal.

Dengan fakta itu masih kata Arif tetap optimis tidak akan patah arang. Dalam waktu tidak lama akan melayangkan surat pengaduan lagi ke dewan fokus satu poin yaitu persoalan PTSL.

” Dalam waktu dekat saya akan kirim surat pengaduan lagi ke dewan fokus satu persoalan yaitu PTSL 2023,” tandasnya juga.

Dengan tidak adanya BPN dan Pokmas PTSL Desa Ngringin di forum rapat rakyat tersebut tampaknya mengundan reaksi sebagian anggota dewan Komisi 1 tiba tiba melakukan walk out keluar dari ruang rapat.

Menanggapi hal tersebut seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi 1, Anik Rahayu usai memimpin rapat menjelaskan singkat untuk persoalan PTSL di Desa Ngringin sudah masuk ranah hukum.

“” Kalau sudah ditangani APH , sebaiknya menunggu proses hukumnya saja,terang Anik Rahayu singkat.

Diinformasikan juga bahwa agenda hearing tersebut bersifat tertutup. Para awak media tidak bisa masuk liputan. Hanya undangan yang boleh masuk. Tampak hadir dari perwakilan warga sebanyak 3 orang , Kades Ngringin, Ika Agustina serta Camat Lengkong, Wardoyo.Termasuk dari jajaran OPD terkait ( PMD, Inspektorat, Bagian Hukum juga Asisten Pemerintahan ) beserta jajaran anggota Komisi 1. ( Adi)