Bandar Lampung, Memo
Sekda Tanggamus Pesta Narkoba. Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri pesta narkoba bersama stafnya, wanita cantik bernama Oktarika. Selain kedua PNS di Pemkab Tanggamus Propinsi Lampung itu, juga melibatkan seorang pengusaha bernama Doni Lesmana. Mereka digrebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Baca Juga: Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung
Sekda Digrebek Bersama Dua Anggota DPRD dari PDIP di Hotel Emersia, Ada Pil Ekstasi Dalam Kamar Hotel
Dalam penggrebekan di kamar Hotel Emersia itu, juga terdapat anggota DPRD dari PDIP
bernama Nuzul Irsan dan Eddy Yusuf. Namun, dalam perkembangan penyidikan, polisi hanya menetapkan sebagai tersangka terhadap 3 pelaku, diantaranya Sekda Muchlis Basri, Oktarika dan Doni Lesmana.
Pil Ekstasi Disita Polisi
Pasalnya, polisi hanya menemukan barang bukti berupa pil ekstasi happy five dari ketiga tersangka tersebut. Sedang dua lainnya yaitu Nuzul Irsan dan Eddy Yusuf hanya dijadikan sebagai saksi. Adapun barang bukti yang disita petugas yakni empat butir pil happy five yang diduga milik Mukhlis dan Oktarika.
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung
Pada saat menggelar pers rilis, Senin tadi, petugas sempat mengeluarkan Mukhlis bersama Doni. Para awak media hanya diperbolehkan mengambil gambar dari belakang dengan jarak yang jauh.
Ada Wanita Cantik Bersama Sekda dalam Satu Kamar
Petugas juga mengeluarkan Oktarika dari dalam sel. Okta, demikian sapaan akrabnya, menutupi wajahnya menggunakan handuk. Ia menghindari jepretan kamera wartawan.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah












