Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Sebulan Baru Dilantik Jadi Perangat Desa, Ditangkap Polisi Karena Nyabu

A. Daroini
×

Sebulan Baru Dilantik Jadi Perangat Desa, Ditangkap Polisi Karena Nyabu

Sebarkan artikel ini
Narapidana Lapas Empat Lawang Pesan Soto, Pas Diperiksa Isinya Sabu

Menurut dia, M baru saja dilantik menjadi perangkat desa pada bulan lalu. ”Saya kira kemarin itu ada urusan begitu hingga polisi datang ke rumahnya. Ternyata ditangkap karena narkoba,” kata pria 40 tahun tersebut, Minggu (10/7).

Ketua RT 02, RW 01, Sutrisno menyatakan bahwa M merupakan warga baru di wilayahnya. Oknum itu diketahui baru pindah sekitar sebulan terakhir. Dia baru mengetahui penangkapan warganya pada Jumat (8/7).

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

”Saya RT-nya malah gak tahu bahwa warga saya ketangkap. Lurah ya tidak mengabari juga. Saya tahunya dari WA tiba-tiba ada warga yang ngirim beritanya,” jelas Sutrisno.

Sejak pindah ke wilayahnya, M hanya sekali berbicara dan bertemu dengan Sutrisno. Menurut dia, oknum perangkat desa tersebut jarang berkomunikasi dengan warga dan perangkat kampung yang lain.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya