Sidoarjo, Memo
Empat orang asal Desa Bakung Pringgodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, dibekuk Satreskoba Polresta Sidoarjo lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Warga sekitar menyebut penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (6/7) sore.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Warga sekitar yang tidak ingin namanya disebutkan menjelaskan, seorang perangkat desa dibawa ke kantor polisi bersama dua orang lainnya. Polisi menangkap ketiganya di rumah M di RT 02, RW 01. ”Kalau kabar yang saya dengar, ada empat. Satu lagi warga Desa Bogem sana kalau tidak salah,” ujarnya.












