Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Satpam Rumah Sakit Perkosa Gadis Belia di Ruang Rawat Inap

A. Daroini
×

Satpam Rumah Sakit Perkosa Gadis Belia di Ruang Rawat Inap

Sebarkan artikel ini
Satpam Rumah Sakit Perkosa Gadis Belia di Ruang Rawat Inap

Berawal dari perkenalan itu, Asep kemudian mendekati SN dan mengajaknya berpacaran. Usai menjalin hubungan, Asep pun mulai melancarkan bujuk rayunya dan mengajak SN untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

SN yang terbuai tak kuasa menahan bujuk rayu Asep hingga akhirnya menuruti keinginannya.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

“Pelaku menjanjikan kalau ada apa-apa pelaku bertanggung jawab, sehingga korban akhirnya mau melakukan hubungan layaknya suami istri,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes, Jumat (4/2/2022).

Menurut Rudi, perbuatan bejat tersebut dilakukan Asep sejak Oktober hingga Desember 2021. Selama kurun waktu dua bulan, Asep pun terus melampiaskan nafsu bejatnya kepada SN.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset