Blitar, Memo.co.id
Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan puluhan kendaraan bermotor dalam operasi balap liar dan knalpot brong. Puluhan motor itu dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk diamankan.
Baca Juga: Didemo MAKI dan Aktivis, Pencalonan Eks Napi Korupsi Ketua KONI Kota Blitar Tuai Penolakan Keras
Operasi tersebut digelar di beberapa lokasi yang sering digunakan untuk balap liar. Seperti di Jalan Ir Soekarno dan Jalan Sudanco Soepriadi Kecamatan Sananwetan.
“Barusan kami laksanakan operasi atau razia, khususnya antisipasi balap liar dan knalpot brong. Ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Blitar Kota,” kata Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Agus Prayitno, Minggu (19/7/2025).
Baca Juga: CV Lang Buana Kembangkan Benih Tebu Unggul untuk Dukung Swasembada Gula
Agus menyebutkan ada sekitar 53 kendaraan roda dua yang diamankan dalam kegiatan operasi tersebut. Puluhan motor itu dibawa ke halaman Polres Blitar Kota. Sementara untuk pengendara dikenakan sanksi tilang.
“Untuk sementara ada sekitar 53 motor yang kami amankan dan dibawa ke Polres Blitar Kota. Pemilik kendaraan juga kami bawa, untuk dilakukan pendataan dan sanksi tilang,” tegasnya.
Baca Juga: Panen Raya Jagung Serentak, Polres Blitar Dukung Swasembada Pangan Nasional












