Adapun puluhan motor itu, lanjut Agus, akan diamankan sementara sampai dengan persidangan tilang dilakukan. Hal itu untuk memberi efek jera terhadap para pelanggar.
Sementara pelanggar atau pengendara motor brong itu didominasi remaja. Namun, mereka tidak memiliki SIM.
Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata
“Yang di bawah umur ada beberapa, kami panggil orang tuanya. Selebihnya usia remaja, tapi tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm,” terangnya.
Agus menegaskan operasi balap liar dan knalpot brong itu dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum. Khususnya bagi warga yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong.
Baca Juga: Elim Tyu Samba Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Harus Jadi Motor Perubahan
“Kemudian juga untuk menjaga kondusifitas wilayah, kami akan menindak tegas pengendara yang masih menggunakan knalpot brong maupun remaja yang akan balap liar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk dapat melapor apabil mendapati gangguan kamtibmas,” tandasnya. **












