Selain kerusakan jalan, keberadaan tambang pasir juga dituding merusak sumber mata air. Akibatnya, sistem irigasi warga di empat kecamatan menjadi terganggu, yang pada gilirannya menyebabkan penurunan drastis pada hasil panen petani. “Air sawah itu menjadi keruh, dan berkurang drastis,” tegas Sofid.
Ratusan petani yang berunjuk rasa ini berasal dari Kecamatan Gandusari, Garum, Talun, hingga Kanigoro, Blitar. Seluruh peserta demo memiliki satu tuntutan tunggal: penutupan permanen tambang pasir Kali Putih. “Semua petani sepakat agar tambang pasir tersebut harus ditutup,” tandas Sofid.
Baca Juga: PKK Rejotangan Dorong Ketahanan Keluarga, Soroti Lonjakan Perceraian di Tulungagung
Sebelum menggelar demo di depan DPRD Kabupaten Blitar, para petani ini juga telah melakukan unjuk rasa langsung di area tambang pasir beberapa bulan lalu.
Kala itu, tuntutan yang sama, yaitu penutupan permanen tambang pasir di aliran Kali Putih, juga sudah mereka sampaikan. Aksi berkelanjutan ini menunjukkan keseriusan dan kegigihan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak lingkungan dan mata pencarian mereka.
Baca Juga: Mantan Wabup Blitar Jadi Korban Penipuan, Terpidana Mulia Wiryanto jadi Buron












