Blitar, Memo – Ratusan petani dari empat kecamatan di Kabupaten Blitar kembali menyuarakan protes mereka di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Kamis (19/06/2025).
Mereka secara tegas menuntut agar tambang pasir di Kali Putih Blitar ditutup secara permanen. Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes serupa yang telah dilakukan beberapa bulan lalu, menunjukkan konsistensi desakan masyarakat terhadap aktivitas penambangan.
Baca Juga: Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok
Sofid Azhari, salah seorang perwakilan petani, menyatakan penolakan keras warga terhadap keberadaan tambang pasir, khususnya di wilayah Gandusari yang berlokasi di Kali Putih. “Warga tidak setuju adanya tambang khususnya di daerah Gandusari, titik tambang di Kali Putih, warga menolak keras,” ucapnya.
Menurut para petani, aktivitas tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud ini telah menimbulkan dampak negatif serius terhadap lingkungan. Salah satu dampak paling dirasakan adalah kerusakan infrastruktur jalan di sekitar area tambang.
Baca Juga: Safari Ramadan NasDem di Blitar, Saan Mustopa Serukan Persatuan di Pusara Bung Karno
Dampak Lingkungan dan Kerugian Petani
Selain kerusakan jalan, keberadaan tambang pasir juga dituding merusak sumber mata air. Akibatnya, sistem irigasi warga di empat kecamatan menjadi terganggu, yang pada gilirannya menyebabkan penurunan drastis pada hasil panen petani. “Air sawah itu menjadi keruh, dan berkurang drastis,” tegas Sofid.
Baca Juga: Ngopi Ramadan Jadi Panggung Evaluasi Kritis, Reformasi Struktural Jadi Tuntutan Kota Blitar
Ratusan petani yang berunjuk rasa ini berasal dari Kecamatan Gandusari, Garum, Talun, hingga Kanigoro, Blitar. Seluruh peserta demo memiliki satu tuntutan tunggal: penutupan permanen tambang pasir Kali Putih. “Semua petani sepakat agar tambang pasir tersebut harus ditutup,” tandas Sofid.
Sebelum menggelar demo di depan DPRD Kabupaten Blitar, para petani ini juga telah melakukan unjuk rasa langsung di area tambang pasir beberapa bulan lalu.
Kala itu, tuntutan yang sama, yaitu penutupan permanen tambang pasir di aliran Kali Putih, juga sudah mereka sampaikan. Aksi berkelanjutan ini menunjukkan keseriusan dan kegigihan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak lingkungan dan mata pencarian mereka.












