NGANJUK,MEMO – Suasana rapat dengar pendapat ( hearing) terkait permasalahan penyerapan hasil panen gabah petani yang digelar di ruang banggar lantai 2 DPRD Nganjuk hari ini ( Rabu,26/03/2025) lumayan gerah.
Kepala BULOG Sub Divre V Kediri, Imam Mahdi yang hadir dalam rapat hearing tersebut benar benar terpojok. Pasalnya dari sejumlah perwakilan kepala secara bertubi tubi melempar kalimat protes dan kritikan pedas.
Kalimat protes berkutat pada kinerja dan pelayanan BULOG kepada petani dinilai masih amburadol. itu disampaikan secara blak blakan dihadapan pimpinan rapat dan jajaran anggota komisi gabungan dari komisi ll dan komisi lV.

Baca Juga: Harisun : BULOG Siap Bayar GKP Petani Tepat Waktu, Asal Laporan Tidak Dadakan
Seperti halnya kritikan pedas yang dilontarkan Kepala Desa Tanjung Kecamatan Kertosono, Rois Kurniawan yaitu terkait komitmen BULOG terhadap petani dianggap masih 1/2 hati.
Komitmen yang dimaksud Rois Kurniawan mengandung dua poin persoalan yang membuat petani puyeng. .Dua poin tersebut diantaranya masalah progres penyerapan gabah petani di desanya masih relatif kecil yaitu tidak lebih dari 15%. Padahal luas lahan pertanian yang ditanami padi siap panen luasanya mencapai 150 ha.
” Sisa gabah yang tidak terserap Bulog akhirnya dijual ke tengkulak dengan harga jauh di bawah HPP,” beber Rois Kurniawan.
Poin kedua yang juga bikin petani dibuat pusing tujuh keliling yaitu persoalan penolakan BULOG terhadap gabah petani yang terlanjur dikirim ke gudang. Dari pengakuan Rois , belum sepekan pihak BULOG telah menolak gabah petani Desa Tanjung. Dari 8 ton yang dikirim hanya diterima 3 ton. Sedang sisanya 5 ton ditolak dengan alasan mutu gabah jelek.

” Dengan fakta itu otomatis sangat merugikan petani. Rugi biaya sewa armada dan upah bongkar muat barang. Padahal janji BULOG all kwality bisa diterima,” gusar Rois Kurniawan.
Ini contoh real masih kata Rois kalau BULOG jelas di awal sosialisasi bersedia menerima dan siap menyerap gabah petani dengan catatan sudah terdaftar lewat aplikasi. Tapi dalam prakteknya justru berbalik arah. Setelah terdaftar dan gabah siap dikirim, ternyata ditempat penampungan barang dianggap tidak sesuai standar.
Selain Rois, kritikan pedas juga disampaikan Kepala Desa Batembat Kecamatan Pace dan Kades Kemaduh Kecamatan Baron. Dari Kades Batembat mempertanyakan kenapa banyak beredar form pengisian data dari BULOG yang dipegang petani. Menurut kades itu ada indikasi permainan terselubung yang dilakukan oleh oknum BULOG atau mitra BULOG untuk kepentingan perorangan atau kelompok.

” Mohon dijelaskan kenapa dan apa tujuan banyak beredarnya form ke petani. Apa memang prosedurnya seperti itu?,” tanya kades Batembat.
Lain halnya persoalan yang disampaikan Kepala Desa Kemaduh Kecamatan Baron, Hawyn Duta Satryawan. Dia memberikan saran dan masukan kepada Kabulog Imam Mahdi yaitu terkait sebelum gabah petani dikirim ke gudang, alangkah baiknya pihak BULOG melakukan pengecekan terlebih dahulu kondisi gabah petani. Itu untuk mengantisipasi ada penolakan dari Bulog karena mutu gabah tidak layak giling.
” Kalau gabah dikembalikan itu justru sangat merugikan petani. Alangkah baiknya Bulog jemput bola melakukan pengecekan gabah lebih awal. Tujuannya untuk mengetahui gabah yang layak kirim dan tidak. Biar petani tidak dua kali kerja dan menghabiskan biaya,* kata Hawyn Duta Satriyawan.
Menanggapi itu semua dikatakan Imam Mahdi ,Bulog siap berbenah.Termasuk untuk antisipasi terjadinya overload barang sementara alat pengeringnya masih terbatas diupayakan menambah alat pengering. Dan bekerjasama dengan BULOG luar daerah Nganjuk.

Disinggung pula oleh Imam Mahdi soal keterbatasan anggaran pemerintah. Alokasi anggaran penyerapan gabah petani untuk wilayah Nganjuk dan Kediri sebesar Rp 121 M.

” Anggaran ini diserap sampai bulan April saja. Dari Bulog mengusulkan penambahan anggaran lagi,” jelas Imam Mahdi.
Sementara tanggapan dari anggota komisi garis besarnya memberi masukan agar membangun komunikasi dengan Satgas Pangan ( PPL dan Babinsa ). Agar semua persoalan yang ada di bawah bisa diketahui dan cepat diatasi.
Kalau memang tidak bisa membeli gabah dari petani karena anggaran terbatas alangkah baiknya angkat tangan saja jangan dipaksakan ,” ucap Nu Daenuri anggota komisi ( Adi )












