Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Preman Aniaya Ojek Daring Jadi Viral, Kini Ditangkap Polisi

A. Daroini
×

Preman Aniaya Ojek Daring Jadi Viral, Kini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Preman Aniaya Ojek Daring Jadi Viral, Kini Ditangkap Polisi

Seorang preman yang viral di media sosial karena menganiaya pengemudi ojek daring , akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat. Pelaku ternyata terlibat dalam beberapa kasus pidana.

Video preman yang diketahui bernama Leo Gunawan Munte viral saat menganiaya ojek daring di seputaran Lapangan Merdeka, Kota Medan .

Pelaku menganiaya korban karena kesal melihat korban parkir di lokasi kejadian yang disebut pelaku merupakan daerah kekuasaannya.

Berkat video yang tersebar di media sosial ini, polisi pun kemudian bergerak menangkap pelaku, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Namun setelah pelaku ditangkap, korban ternyata enggan melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya dan bersedia berdamai dengan pelaku, sehingga pelaku pun tidak dapat ditahan untuk kasus penganiayaan ini.

Akan tetapi, menurut keterangan Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, pihaknya belum membebaskan pelaku. “Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, pelaku ternyata diduga terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana pencurian,” katanya.

Oleh sebab itu kata Kapolsek, polisi masih terus menggali keterangan pelaku, termasuk menggali keterangan korban yang sebelumnya menjadi korban kejahatan pelaku.

Jika nanti terbukti melakukan tindak pidana pencurian preman yang viral karena menganiaya pengemudi ojek daring inipun kini terancam akan dipenjara selama 7 tahun. “Dia akan dijerat dengan Pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pencurian,” tandasnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini