Example floating
Example floating
Hukum

Polres Madiun Kota tegaskan kasus korupsi tanah kas Desa Cabean sudah P21

A. Daroini
×

Polres Madiun Kota tegaskan kasus korupsi tanah kas Desa Cabean sudah P21

Sebarkan artikel ini
Polres Madiun Kota tegaskan kasus korupsi tanah kas Desa Cabean sudah P21

“Satu kasus lagi di desa yang sama tentang tukar guling jalan tol. Itu juga ada dugaan penggelapan uang atau tidak sesuai dengan apa yang seharusnya diterima oleh Pemkab Madiun. Ini masih audit investigasi sehingga masih belum kita tetapkan tersangka,” tuturnya.

Dewa menambahkan, sebelum kepolisian melakukan proses penyidikan lebih lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Madiun selaku aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

Baca Juga: BRI Buka Suara soal Kasus Mesin EDC, KPK Mengungkap Fakta Mengejutkan

Jika inspektorat tidak bisa meluruskan terhadap pihak yang bersangkutan dalam kurun waktu 60 hari, maka kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

“Belum ada tersangka dalam kasus ini. Namun, sudah mengarah siapa yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD