Pihaknya mengimbau masyarakat tetap tenang, dan tidak bertindak sendiri, karena polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut, agar tidak terulang kembali. “Lima Oknum anggota perguruan silat kita tetapkan tersangka,’ sebutnya.
Razim, warga korban perusakan rumah mengatakan, peristiwa perusakan terjadi sekitar, Senin (22/11/2021) pukul 23.00 WIB, saat dirinya terlelap tidur di dalam kamar.
Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil
“Saya sempat ketakutan, dan tidak berani keluar rumah karena tiba-tiba kaca rumah pecah berantakan, setelah mendapatkan lemparan batu,” pungkasnya.












