Puluhan petugas Polres Gresik disiagakan di tempat kejadian perkara (TKP) pascaterjadinya peristiwa perusakan rumah warga yang diduga dilakukan konvoi pesilat di Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balungpanggang.
Petugas kepolisian dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Nur Aziz melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi terjadi kerusuhan, dan mendatangi rumah warga yang menjadi korban aksi anarkis massa.
Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil
Kapolres Gresik AKBP Nur Aziz mengatakan, telah mengamankan sebanyak 42 oknum anggota perguruan silat untuk dimintai keterangan. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak lima oknum anggota pesilat dari Kota Lamongan dan Bojonegoro ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah melakukan antisipasi dengan memberikan pengawalan konvoi, tetapi petugas sempat kewalahan, karena jumlah mereka cukup besar mecapai ratusan orang,” ujar Nur Aziz.
Baca Juga: Eksklusif Kejati Ngawi Sita Aset Fantastis Mantan Anggota DPRD Ungkap Dalang Korupsi Lahan












